FAKTA TIDAK DIKETAHUI TENTANG BERITAPOLISI.ID

Fakta Tidak Diketahui Tentang BeritaPolisi.id

Fakta Tidak Diketahui Tentang BeritaPolisi.id

Blog Article

Ibu rumah tangga di Lubuklinggau ditipu oknum polisi yang menjanjikan anaknya lolos tes kepolisian. Korban Berita Polisi merugi hingga Rp 750 juta.

"Bullying atau perundungan itu bahasa di bawah umur, kalau dewasa atau lex spesialis itu tidak ada," terang Soleh.

HUT TNI merupakan sebuah momen penting dalam sejarah Indonesia yang menandai kelahiran kekuatan mili...

Kedua, BeritaPolisi.id selalu memverifikasi setiap berita sebelum dipublish. Jadi, mereka gak asal comot facts dari mana aja terus langsung dipost. Mereka selalu cek dan ricek dulu ke berbagai sumber yang terpercaya.

Sembilan belas orang melakukan pembajakan, bekerja dalam tiga tim yang terdiri dari lima orang. Satu kelompok terdiri dari empat orang (pada pesawat yang jatuh di Pennsylvania).

Belakangan dari puluhan anggota polisi yang diperiksa oleh Inspektorat Khusus Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, enam di antara mereka yang berasal dari Divisi Propam diduga kuat melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan peristiwa tersebut.

Nah, sekarang gue mau cerita soal fitur-fitur keren di BeritaPolisi.id yang bikin gue betah banget buka websitenya. Cek nih tabel fiturnya:

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan melalui rekaman closed circuit television

Dedi mengatakan, sidang kode etik untuk puluhan anggota polisi itu akan dilaksanakan pada pekan ini. Sementara berkas perkara untuk enam polisi yang menghalang-halangi penyidikan masih belum rampung.

Korban dan keluarga, katanya, ingin agar terduga pelaku tidak hanya dikenakan sanksi etik dan dicopot dari jabatannya, tapi juga diproses secara pidana.

Menurut Sandi, rotasi dan mutasi jabatan adalah bentuk penyegaran serta peningkatan kinerja organisasi, dalam rangka pembinaan karier di Polri.

Soleh lalu menjelaskan bahwa korban juga tidak bisa dikatakan sebagai korban bullying. Karena korban telah berusia dewasa.

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.  

Pasal lain terkait kewenangan Polri untuk "mengamankan, membina, dan mengawasi" ruang siber. Kewenangan ini disebut semestinya didasarkan pada izin ketua pengadilan negeri agar polisi tidak sewenang-wenang membatasi hak warga atas informasi dan komunikasi.

Report this page